Jumat, 12 Agustus 2016

Kepemimpinan Kiai



Kepemimpinan Kiai; Dilema di Tengah Badai[1]

Oleh: Fathor Rachman Utsman, M.Pd.[2]



Provokasi
Salah satu tokoh futurolog dari negeri Paman Sam, Alvin Toffler, pernah mengungkapkan bahwa masyarakat kini tengah memasuki bagian dari gelombang ketiga (the third wave), di mana setiap teknologi dapat mempengaruhi apa yang disebut dengan teknosfer, infosfer, sosiosfer dan psikosfer.
Pada tataran teknosfer segala bentuk aktifitas manusia (masyarakat) sangat tergantung pada tehnologi elektronik (technotronic). Pada tingkatan infosfer, era informasi tidak lagi terikat pada lingkungan lokal ataupun nasional, tetapi bersifat global. Pada tataran sosiosfer, media elektronik di era globalisasi dan teknologi-informasi merupakan agen-agen sosial yang utama menggantikan peran orang tua, guru, kyai, dan sebagainya. Dan pada tingkatan psikosfer, era reformasi akan meninggalkan manusia yang bersifat magis, irrasional yang berorientasi pada masa lalu termasuk manusia positivistik rasional dan sebagai gantinya muncul manusia bijak yang terbuka dan berorientasi ke masa depan, supra religius dan naturalistik.
Bila dicermati secara seksama ramalah Alvin Tofler di atas, tampaknya mulai mendekati kebenaran. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat realitas yang terjadi pada masyarakat, terutama yang terjadi pada komunitas pesantren. Disadari atau tidak, pesantren sebagai lembaga sosial keagamaan telah mengalami perubahan atau transformasi budaya yang mendasar (dan bahkan terjadi cultural shock pada masyarakat pesantren) sebagai akibat dari perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi dan teknologi komunikasi.
Dalam konteks ini, pesantren memang berada pada posisi yang sulit. Di satu sisi, ia dihadapkan pada kemajuan IPTEK yang semakin tidak terkendali, sementara di sisi lain, ia dituntut untuk menyelesaikan problem internal yang tak kunjung terpecahkan seperti problem barokah, moralitas santri, problem demokratisasi pendidikan, emansipasi wanita, dan setumpuk persoalan lain yang sifatnya klasik dan kadang irrasional.
Ironisnya, menghadapi persoalan di atas, masih banyak dari kalangan pesantren (khususnya pesantren salaf) dan komunitas di dalamnya (terutama kiai) lebih menganggap tantangan di atas sebagai suatu persoalan yang berdampak negatif (mengandung maksiat dan membahayakan moral santri) dari pada dampak positif.
Akibatnya, peran dan fungsi pesantren (termasuk posisi kiai) bukan tidak menutup kemungkinan akan termarginalkan, bahkan juga bisa kehilangan kharisma yang akhirnya pendidikan pesantren dan peranan sang kiai akan ditinggalkan oleh masyarakat. Inilah dilema utama ketika membicarakan peran dan fungsi kepemimpinan kiai dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan yang semakin kompleks di atas.

Peran Kepemimpinan Kiai
Membincangkan kepemimpinan kiai dalam menghadapi persoalan di atas, maka akan dihadapkan pada dua pertanyaan besar. Pertama, apakah kepemimpinan kiai harus tetap konsisten pada peran dan fungsi utamanya sebagai public figur yang membimbing, mendidik dan mengembangkan nilai-nilai sosial-keagamaan an sich? Sehingga posisi kiai tetap pada komitmen utamanya sebagai penjaga moral dan ”tentara Tuhan” yang siap menjadi benteng kokoh dalam mendidik masyarakat agar tidak berperilaku yang menyimpang dari nilai-nilai agama. Kedua, atau sudah saatnya kiai melebarkan sayap kepemimpinannya dengan menyentuh persoalan-persoalan masyarakat yang lebih luas, seperti di bidang ekonomi, politik, budaya dan kemajuan IPTEK?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, maka terlebih dahulu yang harus dipahami bahwa dalam teori kepemimpinan, faktor utama yang harus diperhatikan oleh pemimpin untuk menciptakan perubahan-perubahan yang besar, terutama dalam menyikapi persoalan masyarakat adalah adanya kekuatan (power) yang legitimate baik secara de jure maupun secara de facto. Inilah modal utama bagi seorang pemimpin untuk melakukan pengaruh kepada orang lain dalam bentuk memberikan perintah, bimbingan, arahan, maupun persuasi dan stimulasi. Kekuatan adalah modal untuk mempengaruhi orang lain. Power is the ability to influence the behavior of others.
Setidaknya ada dua bentuk kekuatan yang sangat esensial dalam kepemimpinan yang bisa memberikan pengaruh kuat pada orang lain, yaitu position power dan personal power. Position power adalah kekuatan (power) yang dimiliki seseorang karena dia memiliki posisi, jabatan, kedudukan atau kewenangan secara sah (legitimate) dan diakui masyarakat luas. Berbeda dengan personal power yang lebih kepada kekuatan yang dimiliki seseorang kerena memiliki kelebihan perilaku dan sifat-sifat kepribadian yang menampilkan aura dan wibawa kepemimpinan.
Dalam konteks ini, kiai sebagai pemimpin telah memilikinya. Hanya saja perlu adanya kesadaran kritis yang harus ditampilkan oleh kiai untuk menjadikan kekuatan (position power dan personal power) yang dimilikinya sebagai modal utama untuk meningkatkan peran dan tugas kepemimpinannya pada aspek yang lebih luas dan mampu menciptakan perubahan-perubahan besar yang dapat menyentuh pada kebutuhan dasar masyarakat.
Namun demikian, ketika ada pergeseran peran dan fungsi kepemimpinan kiai. Terjadi dilema besar berikutnnya yang juga harus dihadapi sang kiai. Misalnya dalam bidang politik. Ketika kiai mulai melebarkan sayap kepemimpinannya dan terjun dalam dunia politik, terjadi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Yang kontra akan menganggap bahwa pelebaran sayap kepemimpinan kiai dalam bidang politik sangat menyalahi perannya sebagai pendidik moral masyarakat. Bahkan bisa jadi akan mengurangi nilai ketokohan (kehormatan) sang kiai karena sudah menyentuh dunia yang sangat kotor dan penuh kelicikan. 
Sementara yang pro berasumsi bahwa sudah saatnya kepemimpinan kiai masuk ke dalam ranah yang lebih luas lagi, karena kehadiran kiai sangat dibutuhkan peranannya untuk memperbaiki persoalan bangsa yang sudah sangat kritis, terutama di bidang moral. Setidaknya dengan kehadiran kiai, perilaku para elit politik di negeri ini ada yang mengontrol dari dalam.
Memang serba dilematis. Ketika birokrasi pemerintahan tidak ada peran kepemimpinan kiai di dalamnya, maka jelas akan berbahaya karena para elit politik akan lebih leluasa menggunakan kelicikannya untuk membodohi masyarakat. Akan tetapi, kenyataan yang terjadi, ketika kiai terjun dalam dunia politik, yang terjadi malah bukan berperan sebagai pengontrol internal birokrasi, ternyata kiai juga terlibat dalam bentuk-bentuk ”perilaku politik yang busuk dan kotor”. Hal ini terjadi karena mudahnya kiai dilemahkan peranannya oleh politisi-politisi ulung yang punya kemampuan lebih hebat dibanding kehadiran kiai sebagai politisi. Justru, pola perilaku kiai seperti inilah yang akan berdampak luas pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap kiai.
Persoalan seperti ini bisa saja terjadi tidak hanya ketika kiai masuk dalam kepemimpinan politik, tetapi di bidang-bidang yang lain juga sama. Hal ini dikarenakan kekuatan kiai sangat lemah dan tidak mampunya memainkan peranan yang signifikan di dalam menggunakan kekuatan kepemimpinannya di bidang-bidang yang lain.

-Wallahu’alam bi shawab-

    



[1] Bahan diskusi mingguan Kelompok Kajian “FIKRI” Mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan

[2] Dosen Tetap INSTIKA Sumenep dan DLB FKIP UNIRA, UIM, STAIMU Pamekasan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMBANGUN CORPORATE CULTURE

MEMBANGUN CORPORATE CULTURE DALAM DUNIA PENDIDIKAN ISLAM Oleh Fathor Rachman Corporate culture (budaya kerja korpora...