Kepemimpinan Kiai;
Dilema di Tengah Badai[1]
Oleh: Fathor Rachman Utsman, M.Pd.[2]
Provokasi
Salah satu tokoh
futurolog dari negeri Paman Sam, Alvin Toffler, pernah mengungkapkan bahwa masyarakat
kini tengah memasuki bagian dari gelombang ketiga (the third wave), di
mana setiap teknologi dapat mempengaruhi apa yang disebut dengan teknosfer,
infosfer, sosiosfer dan psikosfer.
Pada tataran teknosfer
segala bentuk aktifitas manusia (masyarakat) sangat tergantung pada tehnologi
elektronik (technotronic). Pada tingkatan infosfer,
era informasi tidak lagi terikat pada lingkungan lokal ataupun nasional, tetapi
bersifat global. Pada tataran sosiosfer, media elektronik di era globalisasi
dan teknologi-informasi merupakan agen-agen sosial yang utama menggantikan
peran orang tua, guru, kyai, dan sebagainya. Dan pada tingkatan psikosfer,
era reformasi akan meninggalkan manusia yang bersifat magis, irrasional yang
berorientasi pada masa lalu termasuk manusia positivistik rasional dan sebagai
gantinya muncul manusia bijak yang terbuka dan berorientasi ke masa depan,
supra religius dan naturalistik.
Bila dicermati secara seksama ramalah Alvin Tofler di atas, tampaknya mulai
mendekati kebenaran. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat realitas yang
terjadi pada masyarakat, terutama yang terjadi pada komunitas pesantren. Disadari
atau tidak, pesantren sebagai lembaga sosial keagamaan telah mengalami
perubahan atau transformasi budaya yang mendasar (dan bahkan terjadi cultural
shock pada masyarakat pesantren) sebagai akibat dari perkembangan dan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi dan
teknologi komunikasi.
Dalam konteks ini, pesantren memang berada pada posisi yang sulit. Di satu
sisi, ia dihadapkan pada kemajuan IPTEK yang semakin tidak terkendali,
sementara di sisi lain, ia dituntut untuk menyelesaikan problem internal yang
tak kunjung terpecahkan seperti problem barokah, moralitas santri, problem
demokratisasi pendidikan, emansipasi wanita, dan setumpuk persoalan lain yang
sifatnya klasik dan kadang irrasional.
Ironisnya, menghadapi persoalan di atas, masih banyak dari kalangan
pesantren (khususnya pesantren salaf) dan komunitas di dalamnya (terutama kiai)
lebih menganggap tantangan di atas sebagai suatu persoalan yang berdampak
negatif (mengandung maksiat dan membahayakan moral santri) dari pada dampak
positif.
Akibatnya, peran dan fungsi pesantren (termasuk posisi kiai) bukan tidak
menutup kemungkinan akan termarginalkan, bahkan juga bisa kehilangan kharisma
yang akhirnya pendidikan pesantren dan peranan sang kiai akan ditinggalkan oleh
masyarakat. Inilah dilema utama ketika membicarakan peran dan fungsi
kepemimpinan kiai dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan yang semakin kompleks
di atas.
Peran Kepemimpinan Kiai
Membincangkan kepemimpinan kiai dalam menghadapi persoalan di atas, maka akan
dihadapkan pada dua pertanyaan besar. Pertama, apakah kepemimpinan kiai
harus tetap konsisten pada peran dan fungsi utamanya sebagai public figur
yang membimbing, mendidik dan mengembangkan nilai-nilai sosial-keagamaan an
sich? Sehingga posisi kiai tetap pada komitmen utamanya sebagai penjaga
moral dan ”tentara Tuhan” yang siap menjadi benteng kokoh dalam mendidik
masyarakat agar tidak berperilaku yang menyimpang dari nilai-nilai agama. Kedua,
atau sudah saatnya kiai melebarkan sayap kepemimpinannya dengan menyentuh
persoalan-persoalan masyarakat yang lebih luas, seperti di bidang ekonomi, politik,
budaya dan kemajuan IPTEK?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, maka terlebih dahulu yang harus dipahami
bahwa dalam teori kepemimpinan, faktor utama yang harus diperhatikan oleh
pemimpin untuk menciptakan perubahan-perubahan yang besar, terutama dalam
menyikapi persoalan masyarakat adalah adanya kekuatan (power) yang legitimate
baik secara de jure maupun secara de facto. Inilah modal utama
bagi seorang pemimpin untuk melakukan pengaruh kepada orang lain dalam bentuk
memberikan perintah, bimbingan, arahan, maupun persuasi dan stimulasi. Kekuatan adalah modal
untuk mempengaruhi orang lain. Power is the ability to influence the
behavior of others.
Setidaknya ada dua
bentuk kekuatan yang sangat esensial dalam kepemimpinan yang bisa memberikan
pengaruh kuat pada orang lain, yaitu position power dan personal
power. Position power adalah kekuatan (power) yang dimiliki seseorang
karena dia memiliki posisi, jabatan, kedudukan atau kewenangan secara sah (legitimate)
dan diakui masyarakat luas. Berbeda dengan personal power yang
lebih kepada kekuatan yang dimiliki seseorang kerena memiliki kelebihan
perilaku dan sifat-sifat kepribadian yang menampilkan aura dan wibawa
kepemimpinan.
Dalam konteks ini, kiai sebagai pemimpin telah memilikinya. Hanya saja
perlu adanya kesadaran kritis yang harus ditampilkan oleh kiai untuk menjadikan
kekuatan (position power dan personal power) yang dimilikinya
sebagai modal utama untuk meningkatkan peran dan tugas kepemimpinannya pada
aspek yang lebih luas dan mampu menciptakan perubahan-perubahan besar yang
dapat menyentuh pada kebutuhan dasar masyarakat.
Namun demikian, ketika ada pergeseran peran dan fungsi kepemimpinan kiai.
Terjadi dilema besar berikutnnya yang juga harus dihadapi sang kiai. Misalnya
dalam bidang politik. Ketika kiai mulai melebarkan sayap kepemimpinannya dan
terjun dalam dunia politik, terjadi pro dan kontra di
tengah-tengah masyarakat. Yang kontra akan menganggap bahwa pelebaran sayap
kepemimpinan kiai dalam bidang politik sangat menyalahi perannya sebagai
pendidik moral masyarakat. Bahkan bisa jadi akan mengurangi nilai ketokohan
(kehormatan) sang kiai karena sudah menyentuh dunia yang sangat kotor dan penuh
kelicikan.
Sementara yang pro berasumsi bahwa sudah saatnya kepemimpinan kiai masuk ke
dalam ranah yang lebih luas lagi, karena kehadiran kiai sangat dibutuhkan peranannya
untuk memperbaiki persoalan bangsa yang sudah sangat kritis, terutama di bidang
moral. Setidaknya dengan kehadiran kiai, perilaku para elit politik di negeri
ini ada yang mengontrol dari dalam.
Memang serba dilematis. Ketika birokrasi pemerintahan tidak ada peran
kepemimpinan kiai di dalamnya, maka jelas akan berbahaya karena para elit
politik akan lebih leluasa menggunakan kelicikannya untuk membodohi masyarakat.
Akan tetapi, kenyataan yang terjadi, ketika kiai terjun dalam dunia politik,
yang terjadi malah bukan berperan sebagai pengontrol internal birokrasi,
ternyata kiai juga terlibat dalam bentuk-bentuk ”perilaku politik yang busuk dan
kotor”. Hal ini terjadi karena mudahnya kiai dilemahkan peranannya oleh
politisi-politisi ulung yang punya kemampuan lebih hebat dibanding kehadiran
kiai sebagai politisi. Justru, pola perilaku kiai seperti inilah yang akan
berdampak luas pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap kiai.
Persoalan seperti ini bisa saja terjadi tidak hanya ketika kiai masuk dalam
kepemimpinan politik, tetapi di bidang-bidang yang lain juga sama. Hal ini
dikarenakan kekuatan kiai sangat lemah dan tidak mampunya memainkan peranan
yang signifikan di dalam menggunakan kekuatan kepemimpinannya di bidang-bidang
yang lain.
-Wallahu’alam bi shawab-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar